Daftar Isi:
Keposiasi.com – Semakin hari semua layanan publik semakin ramah teknologi dan ramah masyarakat. Negara kita ini memang benar-benar memerhatikan mau warganya ya. Termasuk adanya layanan Samsat Online Nasional yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Samsat Nasional. Apa saja yang bisa diurus di Samsat Online? Bagaimana caranya? Pakai aplikasi apa?
Samsat Online Nasional adalah sebuah layanan jaringan elektronik yang dilaksanakan oleh Tim Pembina Samsat Nasional. Berdasarkan peraturan perundang-undangan RI, untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengesahan STNK yang dapat dilakukan secara Nasional melalui aplikasi mobile.
Baca juga:
* Cara Klaim Jasa Raharja, Besar Santunan dan Premi 2019
Dunia teknologi semakin maju, semakin memacu berbagai sektor, baik swasta maupun instansi pemerintah, untuk dapat beradaptasi dan memanfaatkannya dalam rangka memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat Indonesia.
Tak terkecuali bidang pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas), bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Jasa Raharja, meluncurkan Samsat Online Nasional.
Download Samsat Online
Asyiknya dengan adanya aplikasi ini, kita tidak perlu lagu datang ke Kantor Samsat.
Cukup unduh aplikasi ‘Samsat Online Nasional’ di Playstore. Kamu sudah bisa mengurus terkait dokumen kendaraan bermotor secara online.
Aplikasi ini berukuran 2,29MB. Dirilis pada 29 Oktober 2017. Sudah diunduh lebih dari 500.000 pengguna.
Daerah Layanan
Layanan ini melingkupi seluruh Samsat yang ada di wilayah Indonesia.
Banda Aceh, Medan, Padang, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Jambi, Bengkulu, Palembang, Pangkalpinang, Bandar Lampung, Serang, Bandung, Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Mataram, Kupang, Tanjungselor, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda, Gorontalo, Manado, Mamuju, Palu, Makassar, Kendari, Sofifi, Ambon, Manokwari, dan Jayapura.
Sistem pelayanan Samsat Online Nasional ini hanya melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan, SWDKLLJ, dan PNBP Pengesahan STNK.
Menu di Aplikasi Samsat Online Nasional
Kalau kamu sudah berhasil mengunduh dan instal, ada beberapa menu yang bisa kamu temukan. Berikut ini penjelasannya.
√ Pendaftaran
Untuk menggunakan layanan, kamu ya harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu di menu ini. Selanjutnya kamu bisa melakukan pendaftaran, penetapan pajak PKB, SWDKLJJ, dan mendapatkan kode bayar.
√ Info Proses
Kamu dapat memperoleh informasi, di bagian ini, terkait dengan tindak lanjut dari tahapan-tahapan atau proses yang sudah dilakukan.
√ Info Pajak
Kamu akan mendapat informasi seputar besaran PKB dan SWDKLLJ kendaraan, di bagian Info Pajak.
√ E-TBPKB
E-TBPKP adalah menu yang akan menyajikan info tanda bukti pelunasan pembayaran secara elektronik.
√ E-Pengesahan STNK
Kamu bisa mendapat tampilan pengesahan STNK secara elektronik atau virtual disini.
√ Pindah Bukti
Menu ini berguna saat kamu memindahkan E-TBPKB dan E-Pengesahan STNK, dari satu handphone ke handphone lain.
√ Pengaduan
Ingin menyampaikan keluhan, kritik, dan saran? Bisa kamu lakukan di menu Pengaduan.
√ Panduan
Di menu ini, kamu bisa mempelajari cara-cara menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional.
Baca juga:
* Mau Urus SKCK? Sudah Bisa Online lho Guys
Cara Menggunakan Aplikasi Samsat Online Nasional
- Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Playstore.
- Kalau kamu ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), tekan menu pendaftaran.
- Akan muncul pemberitahuan, Setelah menekan tombol tersebut, yang berbunyi “perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesagan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK.” Terdapat pilihan setuju dan tidak setuju. Apabila ingin melanjutkan pembayaran klik tombol setuju.
- Setelah menekan tombol setuju, akan muncul formulir yang harus diisi wajib pajak. Yaitu nomor polisi, NIK, 5 digit terakhir nomor rangka, nomor telepon, dan alamat email.
- Setelah selesai isi form, tekan tombol lanjutkan. Sistem akan memproses data yang kamu isi tersebut selama kurang lebih 1 menit. Kalau data yang kamu masukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya dan besaran pajak yang harus dibayarkan.
- Setelah itu, wajib pajak tinggal menekan tombol ‘setuju’ untuk mendapatkan kode bayar. Kode bayar ini digunakan untuk pembayaran melalui layanan E-Channel perbankan (ATM atau e-Banking) yang telah bekerjasama dalam pelayanan pembayaran.
Perbankan yang bekerjasama antara lain; Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing provinsi; Bank BUMN (Mandiri, BRI, BNI, BTN); Bank Swasta (BCA, CIMB Niaga, Permata).
- Apabila kode bayar sudah keluar, kamu (wajib pajak) tinggal membayarnya menggunakan mesin ATM. Perlu diingat, kode bayar yang kamu dapatkan itu, berlakunya hanya selama 2 jam.
- Setelah melakukan pembayaran, wajib pajak akan dikirimi E-TBPKP oleh pihak Samsat yang berlaku selama 30 hari sejak hari pembayaran.
- Setelah itu, dalam rentang 30 hari tersebut, wajib pajak harus datang ke Samsat untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan E-TBPKP atau struk pembayaran.
Baca juga:
* Cara Mengurus KTP yang Hilang, Ikuti Langkah Mudah Ini!
Kesimpulan
Bagaimana menurut pendapatmu aplikasi Samsat Online Nasional ini?
Cukup memudahkan dan bisa menghemat waktu kita bukan?
Kita bisa mendapat berbagai kemudahan dalam pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengesahan STNK. Selamat mencoba!
Leave a Reply