Cara Mudah Bayar PBB Online di Tokopedia + Tips dan Review

Cara Mudah Pembayaran Online Pajak Bumi Bangunan PBB di Website Tokopedia
Laman pembayaraan PBB di website Toped.

Saya sudah mempunyai pengalaman membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online di Tokopedia, karena sudah mencobanya. Sebelumnya masih bertanya-tanya bagaimana cara membayar di Tokopedia, apa saja syarat dan ketentuan, dan bagaimana jika ada kendala?

Kita sebagai warga negara yang taat hukum, kita memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Salah satu jenis pajak yang wajib dibayarkan adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Bagaimana dengan kalian, rutin membayar pajak ini setiap tahun bukan?

Nah kalau selama ini biasa membayar secara offline, ini ada cara yang sangat praktis, mudah, dan cepat. Simak artikel ini sampai selesai ya.

Informasi kota dan kabupaten mana saja yang memiliki layanan ini, ada di bagian paling bawah artikel ini.

Baca juga:
* Cara Daftar Partipost, Mudah dan Ga Ribet!

Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Sebelum membahas lebih lanjut, saya bahas dulu secara singkat apa itu pengertian Pajak Bumi dan Bangunan, atau biasa disingkat PBB.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban pajak yang harus dibayarkan oleh setiap pemilik atau pengguna tanah dan/atau bangunan.

PBB termasuk dalam kategori pajak daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Cara Mudah Bayar PBB Online di Tokopedia

Foto Gambar Cara Mudah Bayar Online Pajak Bumi Bangunan PBB di Aplikasi Tokopedia
Laman pembayaraan PBB di aplikasi Toped.

Sekarang langsung saja kita bahas cara melakukan pembayaran PBB melalui aplikasi/web Tokopedia.

Cara pembayaran PBB online ini sangat mudah. Sehingga kita bisa memenuhi kewajiban pajak dengan praktis dan nyaman.

Berikut langkah-langkahnya:

Buka halaman PBB Online Tokopedia:

Pilih wilayah dan masukkan nomor objek pajak:

  • Pilih provinsi, kabupaten/kota tempat tinggal Anda.
  • Pilih Tahun Tagihan
  • Masukkan nomor objek pajak yang tertera pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Anda.
  • Klik tombol “Bayar”.

Konfirmasi rincian tagihan:

  • Pastikan rincian tagihan PBB Anda sudah benar, termasuk tahun pajak dan nominalnya.
  • Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, seperti OVO, GoPay, transfer bank, atau kartu kredit.

Lakukan pembayaran:

  • Ikuti instruksi yang diberikan untuk menyelesaikan pembayaran PBB Anda.
  • Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima bukti pembayaran elektronik (e-Bukti) melalui email atau aplikasi Tokopedia.

Tips Membayar PBB Online di Tokopedia:

Agar proses pembayaran lancar, sebaiknya ikuti tips di bawah ini.

  • Siapkan SPPT PBB sebelum memulai proses pembayaran.
  • Pastikan memiliki koneksi internet yang stabil.
  • Gunakan metode pembayaran yang paling mudah dan praktis.
  • Simpan e-Bukti pembayaran PBB sebagai bukti pembayaran yang sah.

Syarat dan Ketentuan Bayar PBB di Tokopedia

  • Sudah mempunyai akun Tokopedia dan sudah verifikasi nomor HP.
  • Tokopedia tidak bertanggungjawab kalau kita salah input (memasukkan) data saat melakukan pembayaran PBB.
  • Kita bisa membayar tagihan PBB kita sendiri atau tagihan PBB orang lain.
  • Dan perlu diketahui bahwa, Pihak resmi Tokopedia tidak pernah meminta email dan password kita. Jadi harus waspada kalau ada pihak lain yang meminta data tersebut.

Jika Pembayaran PBB di Tokopedia Gagal

Bagaimana kalau ternyata pembayaran kita gagal? Kita tidak perlu panik!

Di dalam laman resminya, Tokopedia menjelaskan bahwa dana akan dikembalikan ke Saldo Tokopedia dan ke OVO Points (untuk pembayaran dengan OVO Points), jika terjadi kendala.

Terus, kita bisa mencoba melakukan pembayaran lagi dalam beberapa saat. Kalau masih gagal, kita bisa menghubungi Customer Care Tokopedia.

Jadi kesimpulannya, kita tidak perlu khawatir dengan dana kita.

Jika Pembayaran Berhasil Tapi Tagihan Masih Muncul

Bagaimana kalau pembayan berhasil tapi ternyata tagihannya masih muncul?

Kalau terjadi demikian, kita bisa melaporkannya ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kabupaten/kota setempat.

Review Bayar PBB di Aplikasi Tokopedia

Review Ulasan - Foto Gambar Bukti Bayar Online Pajak Bumi Bangunan PBB di Tokopedia

Kalau sebelumnya bayar secara offline, sekarang saya merasa cara online melalui aplikasi Tokopedia ini sangat mudah dan nyaman.

Saat membayar, posisi saya sedang dalam perjalanan. Jadi memang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Tidak perlu kembali ke daerah asal, bisa membayar dari jauh.

Prosesnya pun cukup mudah. Sebenarnya tidak perlu menonton video tutorial, asalkan mencari dulu informasinya, kita bisa mudah melakukannya. Tinggal ikuti saja langkah-langkahnya langsung di aplikasi atau website.

Semoga pengalaman saya ini berikut informasi yang saya tulis di sini bisa bermanfaat.

Baca juga:
* 8 Perbedaan Gojek dan Grab, dari Tarif Hingga Valuasi

Daftar Kabupaten/Kota yang Bisa Bayar PBB melalui Tokopedia

Berikut ini dilampirkan kabupaten dan kota yang bisa dilakukan proses pembayaran online PBB di Tokopedia.

Disclaimer: informasi ini sewaktu-waktu bisa berubah.

ProvinsiKabupaten / Kota
AcehKabupaten Nagan Raya
Bangka BelitungKota Pangkal Pinang
BantenKabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Serang, Kab. Serang, Kab. Lebak, Kota Tangerang Selatan.
DKI Jakarta
DI YogyakartaKab Gunungkidul, Kab Bantul, Kab Kulon Progo, Kab Sleman, Kota Yogyakarta.
Jawa BaratKab Tasikmalaya, Kab Pangandaran, Kab Majalengka, Kab Indramayu, Kab Kuningan, Kab Ciamis, Kab Sumedang, Kab Garut, Kab Bandung Barat, Kab Bandung, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kab Bogor, Kab Purwakarta, Kab Cianjur, Kota Bogor, Kab Sukabumi, Kab Cirebon, Kab Bekasi, Kota Sukabumi, Kab Subang, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, Kab Karawang, Kota Banjar.
Jawa TengahKab Klaten, Kab Tegal, Kab Jepara, Kab Pati, Kab Grobogan, Kab Kendal, Kab Sragen, Kab Pekalongan, Kab Wonogiri, Kab Kudus, Kab Rembang, Kab Blora, Kota Salatiga, Kab Demak, Kota Surakarta (Solo), Kota Tegal, Kota Semarang, Kab Pemalang, Kab Brebes, Kota Pekalongan, Kab Temanggung, Kab Karanganyar, Kab Semarang, Kab Sukoharjo, Kota Magelang, Kab Batang, Kab Cilacap, Kab Banyumas, Kab Purbalingga, Kab Banjarnegara, Kab Kebumen, Kab Purworejo, Kab Magelang, Kab Wonosobo, Kab Boyolali.
Jawa TimurKab Ponorogo, Kab Bangkalan, Kab Lumajang, Kab Trenggalek, Kab Probolinggo, Kab Magetan, Kab Pasuruan, Kab Sumenep, Kab Banyuwangi, Kab Pacitan, Kab Pamekasan, Kab Madiun, Kota Madiun, Kab Bondowoso, Kab Ngawi, Kota Mojokerto, Kab Bojonegoro, Kota BLitar, Kota Surabaya, Kab Gresik, Kab Jombang, Kab Lamongan, Kab Malang, Kota Malang, Kab Jember, Kab Kediri, Kota Kediri, Kab Nganjuk, Kab Tulungagung, Kota Batu, Kab Situbondo, Kab Tuban, Kota Probolinggo, Kab Mojokerto, Kab Sidoarjo.
Kalimantan BaratKab Ketapang, Kab Sintang, Kab Sambas, Kab Landak, Kab Mempawah, Kab Bengkayang, Kab Kubu Raya, Kota Singkawang.
Kalimantan SelatanKab Hulu Sungai Tengah, Kab Banjar, Kab Barito Kuala, Kab Balangan, Kab Tapin, Kota Banjarmasin, Kab Tanah Bumbu, Kab Tabalong, Kab Hulu Sungai Selatan, Kota Banjar Baru, Kab Hulu Sungai Utara, Kab Kotabaru, Kab Tanah Laut.
Kalimantan TimurKab Penajam Paser Utara, Kab Kutai Barat, Kab Kutai Timur, Kota Bontang, Kab Berau, Kab Kutai Kartanegara, Kab Paser, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kab Mahakam Ulu.
Kalimantan UtaraKab Tana Tidung, Kab Malinau, Kab Nunukan, Kab Bulungan, Kota Tarakan.
Kepulauan RiauKab Bintan, Kota Tanjung Pinang, Kab Anambas, Kab Karimun, Kab Natuna, Kota Batam.
LampungKab Pesisir Barat, Kab Mesuji, Kab Tulang Bawang Barat, Kab Lampunng Utara, Kota Metro, Kota Bandarlampung, Kab Lampung Timur, Kab Tulang Bawang, Kab Tanggamus, Kab Lampung Barat, Kab Lampung Selatan, Kab Lampung Tengah, Kab Way Kanan, Kab Pringsewu, Kab Pesawaran.
Nusa Tenggara BaratKab Lombok Tengah, Kab Lombok Timur, Kab Lombok Utara, Kab Sumbawa Barat, Kab Bima, Kota Bima, Kota Mataram, Kab Lombok Barat, Kab Dompu.
Nusa Tenggara TimurKab Lembata, Kab Rote Ndao, Kab Sumba Barat Daya, Kab Manggarai, Kab Timor Tengah Selatan, Kab Sikka, Kab Belu, Kab Ende, Kab Alor, Kota Kupang, Kab Kupang, Kab Manggarai Barat, Kab Ngada.
RiauKab Rokan Hilir, Kab Pelalawan, Kab Indragiri Hulu, Kab Indragiri Hilir, Kab Kuantan Singigi, Kab Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Kab Rokan Hulu, Kab Bengkalis, Kab Kampar, Kota Pekanbaru, Kab Siak.
Sulawesi BaratKab Polewali Mandar, Kab Pasangkayu, Kab Mamuju, Kab Mamasa, Kab Mamuju Tengah, Kab Majene.
Sulawesi SelatanKab Pinrang, Kab Enrekang, Kab Barru, Kota Parepare, Kab Toraja Utara, Kab Wajo, Kab Sidrap, Kab Jeneponto, Kab Takalar, Kota Makassar, Kota Palopo, Kab Soppeng, Kab Sinjai, Kab Maros, Kab Tana Toraja, Kab Blukumba, Kab Luwu, Kab Bantaeng, Kab Bone, Kab Gowa, Kab Pangkep.
Sulawesi TenggaraKab Konawe Kepulauan, Kab Konawe Selatan, Kab Konawe Utara, Kab Konawe, Kab Kolaka, Kab Baubau, Kab Muna, Kab Muna Barat, Kab Wakatobi, Kab Buton, Kab Buton Tengah, Kab Buton Utara, Kab Buton Selatan, Kab Bombana, Kab Kolaka Timur, Kab Kolaka Utara, Kota Kendari.
Sumatera BaratKota Padang Panjang
Sumatera SelatanKab Ogan Komering Ulu (OKU), Kab OKU Selatan, Kota Lubuklinggau, Kota Palembang,
Sumatera UtaraKab Tapanuli Tengah, Kab Tapanuli Utara, Kab Tapanuli Selatan, Kab Humbang Hasudutan, Kab Simalungun, Kab Padang Lawas, Kab Padang Lawas Utara Kab Pakpak Bharat, , ab Mandailing Natal, Kab Batu Bara, Kab Dairi, Kab Deli Serdang, Kab Sendang Berdagai, Kota Binjai, Kab Asahan, Kab Karo, Kota Padangsidempuan, Kab Langkat, Kab Labuhan Batu, Kab Labuhan Batu Utara, Kab Labuhan Batu Selatan, Kota Sibolga, Kab Samosir, Kab Toba Samosir, Kab Nias, Kota Pematang Siantar, Kota Medan, Kota Tebing Tinggi.
About Farah DP 78 Articles
Mahasiswi Kimia di sebuah universitas negeri.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*