Tarif Ojek Online Terbaru 2021

Tarif Ojek Online Terbaru 2019 - Tarif Ojol 2019
Foto ilustrasi (Sumber: grab.com)

Keposiasi.com – Tarif Ojek Online terbaru 2019 sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan akan berlaku mulai 1 Mei 2019. Kemenhub menetapkan, batas bawah tarif paling rendah adalah sebesar Rp. 1.850 per km. Untuk batas atas, paling tinggi tarifnya ditetapkan sebesar Rp. 2.600 per km.

Sedangkan untuk biaya jasa minimal ada direntang Rp. 8.000 – Rp. 10.000 per 4 kilometer. Jadi kalau kamu naik Ojek Online (Ojol) sejauh 2 kiloemter, biaya jasanya tetap sama. Demikian dijelaskan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi di Jakarta, Senin (25/3).

Budi Setyadi memaparkan, penetapan tarif ini bertujuan untuk melindungi konsumen serta memberikan kepastian kepada driver/pengemudi Ojol. Selebihnya, pihak aplikator yang menentukan rentang tarifnya.

Kepoin:
* Jadwal dan Tarif KA Railink Bandara Kualanamu Medan

Tarif Ojek Online Terbaru 2019 - Tarif Ojol 2019
Foto ilustrasi (Sumber: grab.com)

Tarif Ojek Online Terbaru 2019

Tarif Ojek Online dibagi menjadi 3 zona. Ada zona 1, zona 2, dan zona 3.

Zona 1 (Sumatera, Jawa dan Bali)

Zona 1 terdiri dari Aceh (Banda Aceh), Sumatera Utara (Medan), Riau (Pekanbaru), Sumatera Barat (Padang), Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau (Batam), Sumatera Selatan (Palembang), Lampung (Bandar Lampung), Bangka Belitung.

  • Batas bawah tarif ojek online terendah di zona I adalah Rp. 1.850 perkilometer.
  • Batas atas tarif tertinggi zona I Rp. 2.300 per km.

Zona II (Jabodetabek)

Zona 2 terdiri dari Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi.

  • Batas bawah tarif ojek online terendah di zona II adalah Rp. 2.000 perkilometer.
  • Batas atas tarif tertinggi zona II Rp. 2.500 per km.

Zona III (Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua)

Zona 3 terdiri dari Sulawesi Utara (Manado), Sulawesi Barat (Mamuju), Sulawesi Tengah (Palu), Sulawesi Tenggara (Kendari), Sulawesi Selatan (Makassar), Gorontalo, Kalimantan Utara (Tanjung Selor), Kalimantan Barat (Pontianak), Kalimantan Tengah (Palangkaraya), Kalimantan Selatan (Banjarmasin), Kalimantan Timur (Samarinda), Nusa Tenggara Barat/NTB (Mataram), Nusa Tenggara Timur/NTT (Kupang), Maluku (Ambon), Maluku Utara (Ternate), Papua Barat (Manokwari), Papua (Jayapura).

  • Batas bawah tarif ojek online terendah di zona III adalah Rp. 2.100 perkilometer.
  • Batas atas tarif tertinggi zona III Rp. 2.600 per km.

Kepoin juga:
* Panduan lengkap Jadi Partner GO-FOOD 2019

Bagaimana tarif yang berlaku selama ini?

Selama ini mitra Gojek dan mitra Grab banyak yang merasa keberatan dengan tarif yang berlaku, yaitu sebesar Rp. 1.200 sampai Rp. 1.500 perkilometer.

Driver/pengemudi inginnya diberlakukan tarif sebesar Rp. 2.500 sampai Rp3.000. Sedangkan pemerintah menginginkan tarif antara Rp. 2.000 sampai Rp2.500 perkilometer.

Kita sebagai masyarakat dukung semuanya ya. Masyarakat ingin irit, mitra/driver ingin sejahtera, dan pemerintah selaku regulator yang mengeluarkan regulasi sebijak mungkin dalam menentukan tarif ojek online terbaru 2019 ini.

Bagaimana dengan kamu? Apa usulmu?

1 Trackback / Pingback

  1. Customer Service Gojek, Call Center dan Alamat Kantor 'Lengkap' - KeposiasiKeposiasi

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*