Nomor Panggilan Darurat 112, Simpan di HP-mu!

nomor panggilan darurat - layanan darurat 112
Layanan darurat 112 merupakan inisiatif dari Kemenkominfo. (Sumber Gambar: Kemenkominfo)

Sudah tahu nomor panggilan darurat yang disediakan pemerintah RI? Sebegitu penting nomor ini? Ketahui guys, Setiap hari selalu saja ada peristiwa yang terjadi di sekitar kita. Baik itu peristiwa positif maupun peristiwa yang memerlukan tindakan pertolongan orang lain. Misal; ada tindak kejahatan di angkutan umum, kebakaran, kecelakaan, dan lainnya.

Ada nomor panggilan darurat yang bisa kita hubungi saat ada kejadian yang kita anggap mencurigakan, membahayakan, atau mengancam nyawa seseorang. Kamu bisa menghubungi layanan darurat 112. Sebuah layanan call center gratis yang disediakan oleh Kemenkominfo.

Baca juga:
* Cara Klaim Jasa Raharja, Besar Santunan dan Premi 2019

Nomor Panggilan Darurat 112 Kemenkominfo

nomor panggilan darurat - layanan darurat 112
Layanan darurat 112 merupakan inisiatif dari Kemenkominfo. (Sumber Gambar: Kemenkominfo)

Call center layanan darurat 112 ini adalah nomor tunggal yang memudahkan bagi orang yang membutuhkan bantuan saat ada kondisi darurat. Seperti halnya 911 milik Amerika Serikat.

Misalkan, ada hal-hal yang dianggap mencurigakan atau membahayakan, warga diimbau untuk menghubungi nomor 112 melalui telepon. Bisa telepon rumah/kantor atau handphone.

Ada petugas yang selalu standby untuk menerima laporan masyarakat. Laporan masyarakat tersebut, oleh petugas akan diteruskan kepada pihak-pihak yang bisa menangani kondisi darurat yang dilaporkan.

Kalau yang dilaporkak itu adalah tindak kriminal, maka petugas akan meneruskan laporan ke pihak kepolisian. Begitu pula dengan kebakaran, kecelakaan, atau bencana alam. Maka petugas akan meneruskannya ke instansi terkait.

Sistem terkomputerisasi akan membantu koordinasi antarpetugas tersebut. Dengan didukung oleh komunikasi melalui radio trunking. Laporan yang masuk juga akan terintegrasi dalam sistem Citizen Relation Management (CRM).

Selain meneruskan laporan ke dinas-dinas terkait untuk mendapatkan respons secepatnya, layanan 112 juga akan memandu warga dalam melakukan tindakan-tindakan yang perlu diambil sesuai dengan kondisi darurat yang dialami pelapor.

Cara ini diharapkan bisa mencegah kejadian yang lebih parah atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak lagi.

Selain itu, layanan 112 juga memanfaatkan Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada kendaraan maupun perangkat. Sehingga petugas yang menerima laporan, bisa mengetahui keberadaan petugas lapangan terdekat dengan lokasi kejadian. Sehingga akan mempercepat respons aduan.

Cara Menghubungi Layanan Darurat 112

Kita bisa menghubungi layanan nomor darurat 112 ini melalui telepon seluler maupun telepon rumah. Warga pelapor tidak dikenakan biaya apapun, alias panggilan ini bebas biaya. Bahkan bisa dilakukan walaupun tidak ada SIM card di ponsel kita. Yang penting posisi kita masih ada dalam jangkauan sinyal layanan operator.

Dalam sebuah rilis yang dikeluarkan Kemenkominfo beberapa tahun lalu, diungkapkan bahwa sistem server layanan ini terhubung dengan seluruh operator seluler di Indonesia. Termasuk Telkomsel, Indosat, XL, dan 3.

Aplikasi layanan darurat 112

Selain langsung melalui panggilan telepon, layanan ini juga menyediakan fitur aplikasi layanan darurat 112. Yaitu Mobile Application for Field Responder atau Aplikasi Mobile, yang dikembangkan oleh PT Jasnita Telekomindo Tbk.

Layanan ini diperuntukkan bagi petugas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang membantu pelayanan aplikasi Layanan Darurat 112.

Sebelumnya, call center 112 ini hanya menggunakan aplikasi website untuk mengelola panggilan darurat.

Aplikasi mobile ini diharapkan bisa memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses Panggilan Darurat 112. Yaitu untuk menangani keadaan tanggap darurat; seperti kecelakaan, kebakaran, tindak kriminal, dan gangguan-gangguan lain yang sering terjadi.

Caranya cukup mudah, yaitu dengan cara menekan Panic Button yang ada dalam smartphone.

Baca juga:
* Cara Mengurus KTP yang Hilang, Ikuti Langkah Mudah Ini!

Alur penanganan melalui aplikasi mobile:

  • Disaat ada insiden, segera laporkan melalui smartphone.
  • Laporan diterima operator
  • Kemudian diteruskan kepada petugas lapangan via telepon atau whatsapp atau walkie- talkie (HT).

Demikian informasi mengenai nomor panggilan darurat atau Layanan Darurat 112 dari Kemkominfo RI ini. Masyarakat bisa mengunakan layanan darurat 112 secara gratis tanpa biaya. Semoga info ini bermanfaat dan bisa kamu gunakan saat benar-benar diperlukan ya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*